Berita

Pengumuman Lelang Terbatas Pembangunan SPBUN Ujungpangkah

Pengumuman Lelang Terbatas Pembangunan SPBUN Ujungpangkah
PT Gresik Migas (Perseroda) Selaku Badan Usaha Milik Daerah Kabupaten Gresik akan mengadakan Lelang Terbatas Pengadaan Barang/Jasa dengan Sistem Pasca Kualifikasi Satu Sampul, Sumber Dana Anggaran PT Gresik Migas (Perseroda) Tahun 2025-2026.
PT Gresik Migas (Perseroda) Selaku Badan Usaha Milik Daerah Kabupaten Gresik akan
mengadakan Lelang Terbatas Pengadaan Barang/Jasa dengan Sistem Pasca Kualifikasi Satu
Sampul, Sumber Dana Anggaran PT Gresik Migas (Perseroda) Tahun 2025-2026, dengan
ketentuan sebagai berikut :

Bagikan artikel ini:

Artikel Terkait

PENGUMUMAN PEMBATALAN PROSES DAN HASIL PEMILIHAN PENYEDIA
08 December 2025

PENGUMUMAN PEMBATALAN PROSES DAN HASIL PEMILIHAN PENYEDIA

PT Gresik Migas (Perseroda) mengumumkan pembatalan proses pemilihan penyedia untuk pekerjaan konstruksi Pembangunan SPBUN Ujungpangkah. Pembatalan dilakukan karena anggaran pembangunan belum tersedia pada Tahun Anggaran 2025, sesuai ketentuan yang memperbolehkan penghentian proses jika anggaran tidak tersedia atau tidak mencukupi. Proyek direncanakan kembali diusulkan pada PAPBD Tahun Anggaran 2026. Perusahaan menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta dan akan memberikan informasi lanjutan apabila terdapat perkembangan baru.

Baca Selengkapnya
PENETAPAN PEMENANG LELANG
15 October 2025

PENETAPAN PEMENANG LELANG

PT Gresik Migas (Perseroda) resmi menetapkan PT Nugratama Selaras Karya sebagai pemenang lelang untuk proyek pembangunan SPBUN Ujungpangkah dengan nilai penawaran sebesar Rp 6,6 miliar. Penetapan ini dilakukan oleh Panitia Pengadaan Barang/Jasa melalui surat keputusan bernomor 050/076/437.84.21/2025. Pekerjaan akan dilaksanakan selama 120 hari kalender di Desa Pangkahkulon, Kecamatan Ujungpangkah, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, dengan anggaran tahun 2025–2026.

Baca Selengkapnya