Profil Perusahaan

PT Gresik Migas - Energi untuk Masa Depan

PT Gresik Migas Logo

Tentang PT Gresik Migas

PT Gresik Migas adalah Badan Usaha Milik Daerah Kabupaten Gresik yang bergerak di sektor energi. Kami berkomitmen mengelola potensi sumber daya alam secara profesional dan berkelanjutan, sekaligus memberikan nilai tambah bagi daerah dan masyarakat.

Dengan fokus pada pengembangan migas dan energi terbarukan, PT Gresik Migas hadir untuk mendukung pertumbuhan ekonomi lokal serta mendorong terciptanya energi yang bermanfaat, berdaya saing, dan ramah lingkungan.

Visi & Misi

Visi

Menjadi perusahaan energi daerah yang profesional, berdaya saing tinggi, inovatif, dan berkontribusi signifikan bagi kemandirian energi nasional.

Misi

  • Meningkatkan kinerja usaha dan pelayanan melalui inovasi, tata kelola perusahaan yang baik, serta meningkatkan nilai.
  • Mengelola portofolio usaha energi, terutama pengelolaan sumber minyak dan gas.
  • Memberikan manfaat optimal kepada pemerintah daerah, masyarakat, dan mitra usaha.

Struktur Organisasi

Dewan Komisaris

Ir. Ahmad Nadir

Ir. Ahmad Nadir

Komisaris Utama

M. Ma'mun, S.Ag

M. Ma'mun, S.Ag

Komisaris

Moh. Hillaludin

Moh. Hillaludin

Komisaris

Direksi

Moh. Prisdianto, M.ST

Moh. Prisdianto, M.ST

Direktur Utama

Mohammad Syaikhu, S.E., M.M

Mohammad Syaikhu, S.E., M.M

Direktur Operasional

Nilai dan Budaya Perusahaan

SIGAP - Semangat yang Menginspirasi

Solusi

Kami hadir untuk memberikan solusi. Setiap tantangan kami hadapi dengan pendekatan inovatif, tepat sasaran, dan berorientasi hasil.

Integritas

Kami menjunjung tinggi kejujuran, transparansi, dan konsistensi antara pikiran, ucapan, dan tindakan dalam membangun kepercayaan.

Gerak Cepat

Kami merespons dengan sigap, tepat waktu, dan efisien. Kecepatan adalah keunggulan kompetitif tanpa mengorbankan kualitas.

Profesional

Kami bekerja secara andal dan kompeten dengan mengedepankan etika bisnis, kualitas layanan, dan standar operasional terbaik.

Legalitas dan Kepemilikan

Bentuk Badan Usaha

Bentuk: Perseroan Terbatas Milik Daerah (Perseroda)

Dasar Hukum: Perda Kabupaten Gresik Nomor 6 Tahun 2021

Kepemilikan

Kepemilikan Saham: 100% Pemerintah Kabupaten Gresik

Status Legal: Terdaftar dan disahkan oleh Kemenkumham RI

Operasional: PT Gresik Migas beroperasi sesuai regulasi yang berlaku dan menjalankan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance).

Bergabunglah dengan Kami

Mari bersama-sama membangun kemandirian energi untuk masa depan yang lebih baik