PT Gresik Migas (Perseroda) didirikan pada 29 November 2007 sebagai Badan Usaha Milik Daerah yang dimiliki sepenuhnya oleh Pemerintah Kabupaten Gresik. Perusahaan bergerak di bidang niaga minyak dan distribusi gas bumi, serta memainkan peran strategis dalam mendukung infrastruktur energi dan pertumbuhan ekonomi lokal.
PT Gresik Migas menjalin kemitraan erat dengan para pemangku kepentingan daerah maupun mitra nasional untuk memperluas akses energi bersih dengan tetap mengedepankan tata kelola yang baik dan keberlanjutan.