PT Gresik Migas (Perseroda) didirikan pada 29 November 2007 sebagai Badan Usaha Milik Daerah yang dimiliki sepenuhnya oleh Pemerintah Kabupaten Gresik. Perusahaan bergerak di bidang niaga minyak dan distribusi gas bumi, serta memainkan peran strategis dalam mendukung infrastruktur energi dan pertumbuhan ekonomi lokal.
PT Gresik Migas menjalin kemitraan erat dengan para pemangku kepentingan daerah maupun mitra nasional untuk memperluas akses energi bersih dengan tetap mengedepankan tata kelola yang baik dan keberlanjutan.
Menghadirkan solusi energi yang ramah lingkungan untuk generasi mendatang
Bidang Usaha Kami
Kami menyediakan berbagai layanan energi terpadu untuk mendukung kebutuhan industri dan masyarakat
Niaga Gas
Kami menyediakan solusi distribusi gas alam untuk mendukung kebutuhan energi domestik dan industri di Kabupaten Gresik.
SPBU Nelayan
Mendukung nelayan lokal dengan penyediaan bahan bakar terjangkau melalui SPBU khusus yang ramah lingkungan.
Proyek Sumur Tua
Revitalisasi sumur tua untuk memaksimalkan produksi migas secara efisien dan berkelanjutan.
Rencana Ekspansi
Mengembangkan infrastruktur migas baru untuk memperluas cakupan layanan di masa depan.
15+
Tahun Pengalaman
500+
Klien Puas
50+
Proyek Selesai
24/7
Layanan Support
Artikel Terbaru
Informasi terkini seputar perkembangan energi dan aktivitas perusahaan
08 December 2025
Berita
PENGUMUMAN PEMBATALAN PROSES DAN HASIL PEMILIHAN PENYEDIA
PT Gresik Migas (Perseroda) mengumumkan pembatalan proses pemilihan penyedia untuk pekerjaan konstruksi Pembangunan SPBUN Ujungpangkah. Pembatalan dilakukan karena anggaran pembangunan belum tersedia pada Tahun Anggaran 2025, sesuai ketentuan yang memperbolehkan penghentian proses jika anggaran tidak tersedia atau tidak mencukupi. Proyek direncanakan kembali diusulkan pada PAPBD Tahun Anggaran 2026. Perusahaan menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta dan akan memberikan informasi lanjutan apabila terdapat perkembangan baru.
PT Gresik Migas (Perseroda) resmi menetapkan PT Nugratama Selaras Karya sebagai pemenang lelang untuk proyek pembangunan SPBUN Ujungpangkah dengan nilai penawaran sebesar Rp 6,6 miliar. Penetapan ini dilakukan oleh Panitia Pengadaan Barang/Jasa melalui surat keputusan bernomor 050/076/437.84.21/2025. Pekerjaan akan dilaksanakan selama 120 hari kalender di Desa Pangkahkulon, Kecamatan Ujungpangkah, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, dengan anggaran tahun 2025–2026.
Pengumuman Lelang Terbatas Pembangunan SPBUN Ujungpangkah
PT Gresik Migas (Perseroda) Selaku Badan Usaha Milik Daerah Kabupaten Gresik akan
mengadakan Lelang Terbatas Pengadaan Barang/Jasa dengan Sistem Pasca Kualifikasi Satu
Sampul, Sumber Dana Anggaran PT Gresik Migas (Perseroda) Tahun 2025-2026.