PENETAPAN PEMENANG LELANG
Gresik, 15 Oktober 2025, PT Gresik Migas (Perseroda) melalui Panitia Pengadaan Barang/Jasa telah menetapkan pemenang lelang untuk pekerjaan Pembangunan SPBUN Ujungpangkah. Berdasarkan Berita Acara Hasil Pelelangan (BAHP) Nomor 050/074/437.84.21/2025, hasil evaluasi menyimpulkan bahwa PT Nugratama Selaras Karya menjadi peserta dengan penawaran terbaik dan memenuhi seluruh ketentuan yang dipersyaratkan.
Proyek ini akan dilaksanakan di Jalan Pendidikan, Desa Pangkahkulon, Kecamatan Ujungpangkah, Kabupaten Gresik, Jawa Timur dengan total nilai HPS sebesar Rp 7.750.042.00 (Tujuh Miliar Tujuh Ratus Lima Puluh Juta Empat Puluh Dua Ribu Rupiah). Setelah melalui proses evaluasi, PT Nugratama Selaras Karya ditetapkan sebagai pemenang dengan harga penawaran terkoreksi sebesar Rp 6.600.000.000,00 (Enam Miliar Enam Ratus Juta Rupiah), sudah termasuk pajak.
Kegiatan pembangunan ini akan berlangsung selama 120 hari kalender dan menjadi bagian dari program kerja PT Gresik Migas Tahun Anggaran 2025–2026. Proyek ini diharapkan dapat meningkatkan kemandirian energi daerah serta memperluas layanan bahan bakar gas untuk masyarakat dan pelaku industri di wilayah Ujungpangkah dan sekitarnya.
Penetapan ini dituangkan dalam Surat Keputusan Penetapan Pemenang Lelang Nomor 050/076/437.84.21/2025 yang ditandatangani oleh Ketua Panitia Pengadaan Barang/Jasa PT Gresik Migas (Perseroda), Harza Alfiqar. Dokumen tersebut menjadi dasar pelaksanaan kontrak kerja sama antara pihak PT Gresik Migas dan perusahaan pemenang tender.
Melalui proyek pembangunan SPBUN ini, PT Gresik Migas berkomitmen untuk terus memperkuat infrastruktur energi daerah, meningkatkan efisiensi distribusi gas, serta memberikan manfaat ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat Gresik dan Jawa Timur pada umumnya.
Artikel Terkait
PENGUMUMAN PEMBATALAN PROSES DAN HASIL PEMILIHAN PENYEDIA
PT Gresik Migas (Perseroda) mengumumkan pembatalan proses pemilihan penyedia untuk pekerjaan konstruksi Pembangunan SPBUN Ujungpangkah. Pembatalan dilakukan karena anggaran pembangunan belum tersedia pada Tahun Anggaran 2025, sesuai ketentuan yang memperbolehkan penghentian proses jika anggaran tidak tersedia atau tidak mencukupi. Proyek direncanakan kembali diusulkan pada PAPBD Tahun Anggaran 2026. Perusahaan menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta dan akan memberikan informasi lanjutan apabila terdapat perkembangan baru.
Baca Selengkapnya
Pengumuman Lelang Terbatas Pembangunan SPBUN Ujungpangkah
PT Gresik Migas (Perseroda) Selaku Badan Usaha Milik Daerah Kabupaten Gresik akan mengadakan Lelang Terbatas Pengadaan Barang/Jasa dengan Sistem Pasca Kualifikasi Satu Sampul, Sumber Dana Anggaran PT Gresik Migas (Perseroda) Tahun 2025-2026.
Baca Selengkapnya